Akidah
kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang
menghasilkan perilaku atau akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan sesuatu
yang dianggap baik dan sesuatu yang dianggap buruk. Norma kesusilaan termasuk
dalam norma yang tidak tertulis, tetapi dilakukan karena berdasarkan hati
nurani. Norma kesusilaan ini merupakan norma yang paling tua karena lahir
bersamaan dengan kelahiran manusia atau keberadaan manusia, sejak manusia
pertama (Adam).
Akidah
ini terdapat dalam jiwa setiap manusia tanpa mengenal batas wilayah, bangsa,
dan masyarakat. Barangsiapa yang melanggar Akidah ini berarti dianggap sebagai
orang yang asusila atau tidak bermoral. Oleh sebab itu, Akidah kesusilaan
disebut juga norma moral karena bersumber dari kesusilaan, yang juga moral
manusia. Contoh norma kesusilaan, antara
lain:
1) jujur
dalam perkataan dan perbuatan;
2) menghormati
sesama manusia;
3) membantu
orang lain yang membutuhkan;
4) tidak
mengganggu orang lain;
5) mengembalikan
hutang.
Contoh
perilaku yang melanggar akidah kesusilaan yang pernah saya temui meskipun tidak
di daerah saya, yaitu tindak penipuan. pada suatu ketika di desa tetangga marak
terjadi penggandaan uang maupun money politic. Dalam kasus penggandaan uang
banyak warga yang tertarik dengan tawaran yang di berikan. Dengan bergelap hati
karena sudah di tutupi dengan rasa ingin kaya dengan cara yang instan. Banyak
warga yang melakukan penggandaan uang di tempat seorang warga yang dianggap
mampu melakukan penggandaan uang tersebut. Dengan dijanjikan bahwa jikalau ada
warga yang berminat menggandakan uangnya, maka diharapkan untuk membawa uang
yang akan digandakan dengan batas minimal tertentu. Pada proses penggandaannya
salah satu warga diberikan penggandaan yang di inginkan untuk semakin menarik
perhatian banyak warga.
Setelah
banyak warga yang mengikuti ritual penggandaan uang tersebut banyak yang merasa
bahwa waktu yang dijanjikan uang
tersebut berganda tidak kunjung dating ,baru warga menyadari bahwa ada yang
janggal. Dan setelah diselidiki ritual penggandaan uang tersebut hanyalah kedok
tindak penipuan untuk merauk uang dari warga-warga yang terpedaya. Setelah
terkuak para wargapun mendemo orang yang telah membuka praktek penggandaan uang
tersebut untuk mengembalikan uang-uang yang telah disetorkan. Dan ternyata
uangnya telah dibelikan sebuah kendaraan berupa sepeda motor.
Dengan
berat hati para wargapun mengikhlaskan uang mereka yang telah dibelikan sepeda
motor tersebut. Namun setelah kejadian tersebut tidak ada seorang wargapun yang
mau bersapa maupun beruluk salam dengan pelaku penipuan tersebut.
Seperti
halnya pelanggaran di atas ada juga yang terjebak dalam rentetan money politic.
Dengan iming-iming kaya secara instan dan kerja yang ringan, tentu banyak orang
yang ingin mencoba serta terjun kedalamnya. Namun hal tersebut hanyalah sebuah
permainan dari kalangan atas dari pihak perusahaan yang melakukan money politic
tersebut. Dengan semakin banyak warga / member yang bergabung ,maka akan
semakin kaya pula orang yang di atasnya. Namun untuk para pemula yang baru saja
membuka lahan di peruhaan tersebut hanyalah bualan belaka yang tidak lebih
seperti sebuah kacang tanpa isi. Para pemula yang mencari member, namun
kalangan yang atas (sudah lama) yang semakin kaya.
Pernah
suatu ketika seorang warga menyadari bahwa perusahaan yang di ikutinya tersebut
adalah money politic yang mengkayakan orang yang kaya dan menyengsarakan para
pengikut seterusnya. Namun dengan banyaknya tameng yang di miliki peruhaan
tersebut bagi orang yang memprotes maupun mendemo tidak dapat bicara banyak.
Yang dilakukan warga sekitar yaitu menjauhi dan mencibir orang-orang yang masih
saja menawarkan produk untuk mencari korban member tersebut.
Dari
kasus pelanggaran di atas diketahui bahwa hal di atas telah melanggar kaidah
kesusilaan. Kebohongan adalah pelanggaran kaidah kesusilaan yang tentu dapat
merusak akhlaq. Para pelakuan penipuan itu hanya memikirkan dirinya sendiri,
berfikir bagaimana cara memperkaya diri dengan cara yang licik tanpa
memperdulikan nasip dan kerja keras orang di bawahnya.
Sanksi Norma Kesusilaan
Setiap
orang dianggap mempunyai bisikan hati yang mengarah kepada kebenaran yang
merupakan dasar norma kesusilaan. Oleh karena itu, sanksi terhadap norma
kesusilaan pun bersifat individual. Bentuk pelanggaran kesusilaan merupakan
pengingkaran terhadap hati nurani. Sanksi atas pelanggaran norma ini muncul
dalam bentuk pengucilan secara fisik (dipenjara, diusir) atau batin
(penyesalan, rasa malu, dan kegelisahan). Sesungguhnya sangsi yang seperti
itulah merupakan sangsi yang paling efektif untuk menjadikan seorang yang
melanggar kesusilaan menjadi sadar dan mau memperbaiki diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar