Selasa, 04 Oktober 2016

pelanggaran norma kesusilaan dan sanksinya

Akidah kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan perilaku atau akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan sesuatu yang dianggap baik dan sesuatu yang dianggap buruk. Norma kesusilaan termasuk dalam norma yang tidak tertulis, tetapi dilakukan karena berdasarkan hati nurani. Norma kesusilaan ini merupakan norma yang paling tua karena lahir bersamaan dengan kelahiran manusia atau keberadaan manusia, sejak manusia pertama (Adam).
Akidah ini terdapat dalam jiwa setiap manusia tanpa mengenal batas wilayah, bangsa, dan masyarakat. Barangsiapa yang melanggar Akidah ini berarti dianggap sebagai orang yang asusila atau tidak bermoral. Oleh sebab itu, Akidah kesusilaan disebut juga norma moral karena bersumber dari kesusilaan, yang juga moral manusia. Contoh norma kesusilaan, antara lain:
1)         jujur dalam perkataan dan perbuatan;
2)         menghormati sesama manusia;
3)         membantu orang lain yang membutuhkan;
4)         tidak mengganggu orang lain;
5)         mengembalikan hutang.
Contoh perilaku yang melanggar akidah kesusilaan yang pernah saya temui meskipun tidak di daerah saya, yaitu tindak penipuan. pada suatu ketika di desa tetangga marak terjadi penggandaan uang maupun money politic. Dalam kasus penggandaan uang banyak warga yang tertarik dengan tawaran yang di berikan. Dengan bergelap hati karena sudah di tutupi dengan rasa ingin kaya dengan cara yang instan. Banyak warga yang melakukan penggandaan uang di tempat seorang warga yang dianggap mampu melakukan penggandaan uang tersebut. Dengan dijanjikan bahwa jikalau ada warga yang berminat menggandakan uangnya, maka diharapkan untuk membawa uang yang akan digandakan dengan batas minimal tertentu. Pada proses penggandaannya salah satu warga diberikan penggandaan yang di inginkan untuk semakin menarik perhatian banyak warga.
Setelah banyak warga yang mengikuti ritual penggandaan uang tersebut banyak yang merasa bahwa  waktu yang dijanjikan uang tersebut berganda tidak kunjung dating ,baru warga menyadari bahwa ada yang janggal. Dan setelah diselidiki ritual penggandaan uang tersebut hanyalah kedok tindak penipuan untuk merauk uang dari warga-warga yang terpedaya. Setelah terkuak para wargapun mendemo orang yang telah membuka praktek penggandaan uang tersebut untuk mengembalikan uang-uang yang telah disetorkan. Dan ternyata uangnya telah dibelikan sebuah kendaraan berupa sepeda motor.
Dengan berat hati para wargapun mengikhlaskan uang mereka yang telah dibelikan sepeda motor tersebut. Namun setelah kejadian tersebut tidak ada seorang wargapun yang mau bersapa maupun beruluk salam dengan pelaku penipuan tersebut.
Seperti halnya pelanggaran di atas ada juga yang terjebak dalam rentetan money politic. Dengan iming-iming kaya secara instan dan kerja yang ringan, tentu banyak orang yang ingin mencoba serta terjun kedalamnya. Namun hal tersebut hanyalah sebuah permainan dari kalangan atas dari pihak perusahaan yang melakukan money politic tersebut. Dengan semakin banyak warga / member yang bergabung ,maka akan semakin kaya pula orang yang di atasnya. Namun untuk para pemula yang baru saja membuka lahan di peruhaan tersebut hanyalah bualan belaka yang tidak lebih seperti sebuah kacang tanpa isi. Para pemula yang mencari member, namun kalangan yang atas (sudah lama) yang semakin kaya.
Pernah suatu ketika seorang warga menyadari bahwa perusahaan yang di ikutinya tersebut adalah money politic yang mengkayakan orang yang kaya dan menyengsarakan para pengikut seterusnya. Namun dengan banyaknya tameng yang di miliki peruhaan tersebut bagi orang yang memprotes maupun mendemo tidak dapat bicara banyak. Yang dilakukan warga sekitar yaitu menjauhi dan mencibir orang-orang yang masih saja menawarkan produk untuk mencari korban member tersebut.
Dari kasus pelanggaran di atas diketahui bahwa hal di atas telah melanggar kaidah kesusilaan. Kebohongan adalah pelanggaran kaidah kesusilaan yang tentu dapat merusak akhlaq. Para pelakuan penipuan itu hanya memikirkan dirinya sendiri, berfikir bagaimana cara memperkaya diri dengan cara yang licik tanpa memperdulikan nasip dan kerja keras orang di bawahnya.
Sanksi Norma Kesusilaan

Setiap orang dianggap mempunyai bisikan hati yang mengarah kepada kebenaran yang merupakan dasar norma kesusilaan. Oleh karena itu, sanksi terhadap norma kesusilaan pun bersifat individual. Bentuk pelanggaran kesusilaan merupakan pengingkaran terhadap hati nurani. Sanksi atas pelanggaran norma ini muncul dalam bentuk pengucilan secara fisik (dipenjara, diusir) atau batin (penyesalan, rasa malu, dan kegelisahan). Sesungguhnya sangsi yang seperti itulah merupakan sangsi yang paling efektif untuk menjadikan seorang yang melanggar kesusilaan menjadi sadar dan mau memperbaiki diri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar