Selasa, 13 September 2016

Pemikiran Karl Marx yang relevan dengan peraturan yang ada di Masyarakat

Bicara tentang pemikiran seorang Karl Marx tentu akan sangat berbahaya, karena Karl Marx adalah seorang tokoh Komunisme bahkan dijuluki sebagai Bapak Komunisme. Pemikiran-pemikirannya sangatlah berpengaruh terhadap kaum-kaum komunis. Namun disamping itu pula ada beberapa pemikirannya yang bisa dibilang relevan dengan peraturan yang ada di Indonesia. salah satunya pemikirannya tentang kelas sosial. Karya Karl Marx yang paling terkenal adalah “ DAS KAPITAL”, merupakan buku pertama yang terbit tahun 1848 (ditulis di akhit hayatnya). Berisi tentang teori-teori kelas yang merupakan pokok-pokok dari interpretasi sejarah ekonomi. Sejarah kehidupan manusia kata Marx, tidak lebih dari pertentangan kelas atau golongan, kelas terdiri dari kaum Proletar (bawah) dab kaum Kapitalis (pemilik modal). Teori kelas dari Marx berdasarkan pemikiran bahwa: “sejarah dari segala bentuk masyarakat dari dahulu hingga sekarang adalah sejarah pertikaian antar golongan”. Menurut pandangannya, sejak masyarakat manusia mulai dari bentuknya yang primitif secara relatif tidak berbeda satu sama lain, masyarakat itu tetap mempunyai perbedaan-perbedaan fundamental antara golongan yang bertikai di dalam mengejar kepentingan masing-masing golongannya.
           Di kehidupan bermasyarakat tentu ada sebuah produksi. Dalam sebuah produksi sudah pasti ada Kapitalis dan Proletariat, seperti contohnya di Daerah saya terdapat banyak industri marmer, Dengan besarnya permintaan properti yang terbuat dari batu alam khususnya marmer, tentu banyak dari orang-orang khususnya di Daerah saya ingin mengembangkan industri ini. dengan memiliki pabrik seseorang sudah dapat memanage sebuah kumpulan buruh. Setiap harinya banyak buruh yang bekerja di sebuah pabrik milik perseorangan atau kelompok. Dengan kekayaan yang dimiliki oleh pihak pemilik, telah disediakannya alat-alat potong batu maupun pemolesnya dan para pekerja atau buruhlah yang mengerjakan proses industrinya. Ada banyak pabrik yang semakin besar namun tidak sedikit pula pabrik yang mengalami kebangkrutan, karena pihak pemilik dengan kekuasaannya sewenang-wenang terhadap buruhnya, dan menyebabkan terjadinya konflik. Di sini bisa dilihat dimana perbedaan stratanya terlihat berbeda. Namun dalam pemikiran Karl Marx mengenai kelas sosial, pembagian kelas antara kapitalis dan proletar menyebabkan banyak konflik. Karena atas wewenang dari kapitalis banyak kaum proletar yang dipaksa untuk berproduksi lebih banyak atau dipecat karena keinginan untuk mendapatkan keuntungan lebih diutamakan. Sedangkan pada level politis, Marx memprediksikan peningkatan ketidak mampuan suatu masyarakat sipil untuk mendiskusikan dan menyelesaikan persoalan-persoalan sosial. Atas dasar itulah Karl Marx mengutarakan pemikiran tentang masyarakat tanpa kelas.
Meskipun Marx sering berbicara tentang kelas – kelas sosial, ia tidak pernah mendefinisikan apa yang dimaksud dengan istilah “kelas”. Seakan – akan arti kata itu sudah jelas dengan sendirinya. Pada umumnya, mengikuti sebuah definisi Lenin, kelas sosial dianggap sebagai golongan sosial dalam sebuah tatanan masyarakat yang dtentukan oleh posisi tertentu dalam proses produksi. Tetapi dalam tulisan Marx ada juga indikasi bahwa, bertentangan dengan hal itu, kelas sosial merupakan gejala khas masyarakat pascafeodal, sedangkan golongan sosial dalam masyarakat feodal dan kuno lebih tepat disebut “kasta”.
            Niat yang disampaikan Marx pada awal-awal saat mengemukakan pemikirannya tentang masyarakat tanpa kelas terdengar mulia. Ia berniat untuk membebaskan manusia dari pengaruh mekanisme kekuasaan yang terdapat dalam kegiatan produksi. Pengusaha, menurutnya, mengambil lebih banyak dari pada apa yang diberikannya kepada buruh. Sehingga semakin-hari ia makin kaya, dan si buruh makin miskin. Lalu Marx mengajukan idenya tentang komunisme lewat uraiannya dalam Das Kapital. Ia menyerukan adanya persamaan kelas dalam masyarakat, dengan katalain ia menganjurkan dibentuknya masyarakat tanpa kelas.
            Tidak seperti Weber, yang menggunakan kelas sebagai kategori penggambaran masyarakat kapitalis pada saat tertentu, Marx menghubungkan kelas dengan basis material untuk menguji sumber-sumber perubahan dalam masyarakat kapitalis. Dalam Communist Manifesto kelas-kelas tersebut adalah kaum Borjuis, “kelas para kapitalis modern, pemilik faktor-faktor produksi modern dan majikan dari pekerja upahan”, dan kaum Proletar,”kelas para pekerja upahan modern yang karena tidak memiliki faktor-faktor produksi sendiri, terdesak untuk menjual  tenaga mereka demi dapat bertahan hidup”
            Namun Keinginan Marx untuk menciptakan kesetraan atau dunia tanpa kelas tidak akan mungkin terjadi karena sampai sekarang pun sistem kelas sosial masih terjadi. Tidak hanya dalam faktor produksi dan ekonomi saja, bahkan kelas-kelas sosial terbentuk pula dalam suatu kepercayaan atau kita sebut dengan agama. Salah satu agama yang menerapkan kelas-kelas sosial itu adalah agama Hindu, dalam agama hindu terdapat sistem kelas yang disebut dengan kasta. Dalam pembagian kasta ini mempunyai sejarah yang dipercayai oleh umat Hindu yaitu ketika bangsa Arya menetap di pinggir-pinggir sungai Indu, Gangga dan Brahmaputra, mereka dipaksa untuk membagi masyarakat mereka ke dalam empat kelompok yang berbeda berdasarkan atas pekerjan untuk memperlancar pembagian tugas atau fungsi dari masyarakat. Empat kelompok itu adalah Brahmanayaitu, kelompok pendeta bekerja di pura, belajar dan menyebarkan agama. Selanjutnya adalahKshatriya yaitu kelompok prajurit untuk memerintah dan membela Negara. Waisya - kelompok pengusaha untuk menjadikan semua komoditas didistribusikan secara benar. Shudra  yaitu untuk membantu kelompok lain dalam tugas mereka masing-masing.

            Sistem Kelas sosial ini masih dianggap sangat relevan sampai saat ini karena adanya sikap adaptif dari kelas kapitalis. Menurut Marx adaptasi kaum kapitalis terhadap kaum proletar salah satunya ditunjukan dengan adanya jaminan sosial. Jaminan sosial ini adalah salah satu cara agar kaum buruh tidak melakukan revolusi sosial. Selain itu kelas sosial yang terjadi saat ini karena belum adanya kesadaran kelas, kelas sosial juga dilanggengkan karena adanya hegemoni yaitu pengaruh yang secara tidak sadar masuk ke dalam diri sendiri. Sehingga kaum buruh secara tidak sadar telah dieksploitasi oleh kaum kapitalis dengan bekerja sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh pemilik modal dan mereka tidak melakukan perlawanan karena kaum kapitalis telah membenrikan suatu jaminan sosial terhadap mereka.

Selasa, 06 September 2016

ARTIKEL SOLIDARITAS DALAM MASYARAKAT
Di sini saya akan memberikan ulasan suatu peristiwa yang pernah terjadi di Desa tempat saya tinggal.
Dulu pernah terjadi suatu peristiwa naas yang menimpa salah seorang warga Desa saya tinggal. Di mana terjadi tindak asusila berupa pemerkosaan yang dilakukan oleh dua orang pemuda dari luar Desa. Kronologinya  pemuda tersebut berkunjung kerumah seorang wanita di Desa saya tinggal. Para tetangga tanpa sedikitpun curiga hanya melihat kedua orang tersebut bertamu kerumah wanita tersebut. Namun di dalam rumah wanita tersebut terjadilah suatu percakapan yang semakin menjerumus ke ranah asusila. Dengan sedikitnya waktu kenalan wanita tersebut tidak mengetahui bahwa kedua pemuda tersebut memiliki maksud jahat dalam kunjungan pertamanya ini.
Kedua pemuda tersebut memaksa wanita tersebut melakukan tindakan mesum, namun wanita tersebut menolak. Lalu dengan nafsu yang sudah menghilangkan akal fikiran, Kedua pemuda tersebut lalu melakukan tindak pemerkosaan terhadap wanita tersebut. Dengan sekuat tenaga wanita tersabut berteriak minta tolong. Lalu dengan sigap para warga mengerumuni tempat kediaman wanita tersebut dengan maksud menolong. Tanpa tahu apa masalahnya para wargapun memaksa masuk, dan ditemukanlah kedua pemuda tersebut sedang memperkosanya. Lalu diseretlah kedua pemuda tersebut keluar untuk diberi pelajaran bogem mentah dari para warga. Tanpa kenal lelah warga tetap menghajar kedua pemuda tersebut, Sampai datanglah polisi untuk membawa kedua pemuda tersebut.
Dari kasus tersebut dapat dilihat bahwa solidaritas dari warga sangatlah kuat sehingga melahirkan sebuah paguyuban yang kuat. Serta tindakan dari para warga adalah suatu tindakan represif untuk memberikan hukuman terhadap seorang pelaku kejahatan